https://banyumas.times.co.id/
Berita

Pemkab Banjarnegara Gelar Gebyar Pajak Daerah, Ini Tujuannya

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:01
Pemkab Banjarnegara Gelar Gebyar Pajak Daerah, Ini Tujuannya Pj Sekda Banjarnegara Tursiman serahkan penghargaan pada Gebyar pajak daerah. (FOTO: Kominfo Banjarnegara)

TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Untuk meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak dan mengoptimalkan pendapat asli daerah (PAD), Pemkab Banjarnegara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar acara gebyar pajak daerah, Kamis (18/12/2025).

‎Kegiatan luring dan daring ini dilaksanakan di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Banjarnegara dihadiri oleh 425 undangan terdiri dari para Camat, Kepala Desa dan perangkat, serta wajib pajak.

‎Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Aditya Agus Satria, MEc. Dev, MA, Ak,CA menjelaskan, gebyar pajak daerah ini di gelar untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak.

‎Kategori Wajib Pajak 

‎Sedang untuk kategori wajib pajak meliputi PBB-P2, PBJT atas hotel, makanan dan minuman, hiburan, parkir dan instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah.

‎“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan motivasi bagi wajib pajak dalam kepatuhan kewajibannya serta instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah, harapannya, tentu pendapatan asli daerah (PAD) meningkat,” katanya.

‎Ia juga menjelaskan, pajak daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pj-Sekda-Banjarnegara-2.jpg

‎"Untuk itu pemda dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Aditya Agus Satria.

‎Ditambahkan Aditya, di tahun anggaran (TA) 2024, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.342.304.421.306, dengan PAD Rp385.229.437.608 atau 16,4% dari pendapatan daerah.

‎Sementara pajak daerah sebesar Rp86.613.387.782 atau 22,4% dari PAD, atau 3,69% dari total pendapatan daerah. “Angka ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi pada dana transfer,” jelasnya. 

‎Untuk TA 2025, target pajak daerah meningkat menjadi Rp164. 821.906.000 seiring penambahan objek baru (Opsen PKB dan BBNKB), dan hingga 17 Desember 2025, pajak daerah telah terealisasi Rp138.339.296.871 atau 83,93%.

‎“Jenis pajak kita saat ini belum 100 persen terealisasi, per tanggal 16 Desember 2025 dari target Rp2.282.798.248.000 baru tercapai 1.746.842.569.741,” jelasnya lagi.

‎Pendapatan dari Pajak Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan MBLB imbuh Aditya tidak dapat terealisasi sepenuhnya karena beberapa kendala, seperti keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah karena pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi.

‎Selain itu, karena tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor yang belum optimal, serta keterbatasan data kendaraan, dan kondisi perekonomian masyarakat juga ikut menjadi kendala belum optimalnya pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB.

‎Penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga belum optimal karena keterbatasan pengawasan terhadap kegiatan penambangan, potensi wajib pajak yang belum seluruhnya terdata, serta masih adanya aktivitas penambangan yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan dan pelaporan.

‎Kekuatan Fiskal Daerah

‎Dalam kesempatan ini Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana melalui Pj Sekretaris Daerah Tursiman SSos menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kekuatan fiskal daerah itu sendiri.

‎Daerah yang kuat secara fiskal kata dia adalah daerah yang berdaulat dalam menentukan arah pembangunannya. Tursiman juga menyampaikan daerah yang lemah fiskalnya akan selalu berada dalam posisi menunggu dan bergantung.

‎Saat ini, Kabupaten Banjarnegara masih menghadapi tantangan besar karena struktur Pendapatan Daerah kita masih didominasi oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat, baik DAU, DAK, maupun Dana Bagi Hasil. 

‎“Harus kita akui secara jujur, sekaligus harus kita jawab dengan kerja nyata. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada pusat, terlebih ketika penggunaan dana transfer tersebut semakin dibatasi oleh kebijakan nasional,” katanya. 

‎Tursiman juga mengakui jika saat ini, Banjarnegara masih menghadapi kenyataan bahwa struktur pendapatan daerah Banjarnegara masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. 

‎Permasalahan tersebut kata Tursiman bukan untuk disesali atau menjadi pesimis, tetapi untuk dijadikan titik tolak perubahan dan semangat untuk terus menggali potensi yang ada.

‎“Ketergantungan fiskal harus kita kurangi secara bertahap dan terukur, dengan cara memperkuat pendapatan asli daerah, khususnya melalui pajak daerah dan retribusi daerah,” imbuh Tursiman SSos, Pj Sekda Banjarnegara. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyumas just now

Welcome to TIMES Banyumas

TIMES Banyumas is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.