TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Bupati dr Amalia Desiana dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara M Syarif Sapto Wiyogo SSos menandatangani nota kesepakatan sinergi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada, Kamis (18/12/2025).
Penandatangan nota kesepakatan ini dilaksanakan keduanya di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara disaksikan oleh Pj Sekda Tursiman SSos dan segenap anggota Komisioner KPU Banjarnegara.
Sementara isi nota kesepakatan tersebut meliputi sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Di samping itu, masih ada kerja sama yang lain seperti dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pengelolaan dan penyimpanan arsip Pemilu dan Pemilukada di Kabupaten Banjarnegara.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada di Kabupaten Banjarnegara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi
Bentuk Komitmen Pemkab Dukung Pemilu dan Pemilukada
Usai dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang demokratis, transparan, dan berkualitas.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan KPU diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada," ujar Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M Syarif Sapto Wiyogo menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola Pemilu yang profesional dan berintegritas.
"Utamanya dalam pemutakhiran data pemilih yang akurat, peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilih, serta penataan arsip Pemilu dan Pemilukada sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan," tandas M Syarif Sapto Wiyogo, ketua KPU Kabupaten Banjarnegara. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Faizal R Arief |