TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Setelah melalui pembahasan cukup alot, DPRD Banjarnegara akhirnya menyetujui rancangan oerubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Banjarnegara (KUA-PPAS APBD Banjarnegara) Tahun 2025.
Persetujuan dinyatakan resmi setelah dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif, Kamis (26/6/2025)
Pihak Pemkab Banjarnegara ditandatangani oleh Wakil Bupati Wakhid Jumali, Ketua DPRD Anas Hidayat SE serta unsur pimpinan DPRD.
Penegasan Fraksi DPRD
Pada agenda penyampaian pendapat akhir fraksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat SE, utusan fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.
Mereka adalah Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan, Nur Aziz, ST dari Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Zuhri Mustofa dari Fraksi PKB, Sugijen dari Fraksi Partai Golkar, Isnan Rijadi Akhmad dari Fraksi PAN, Sri Rusupiati dari Fraksi PKS, Endi Haryanto dari Fraksi Partai Nasdem Hanura dan Karsono dari Fraksi Partai Gerindra.
Secara umum, semua fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi dokumen resmi, dengan berbagai catatan dan harapan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Banjarnegara.
Setelah seluruh pendapat akhir disampaikan, Ketua DPRD memimpin pengambilan keputusan dan seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya secara bulat.
Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc mewakili Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi seluruh fraksi DPRD serta menyatakan kesiapan eksekutif untuk menjalankan program-program yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun 2025.
Dengan penandatanganan tersebut, makan seluruh rangkaian pembahasan dan pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 telah selesai.
Terpisah ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat SE saat ditanya TIMES Indonesia menyampaikan, proses pembahasan atas rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 diakui cukup panjang dan berproses.
"Ya kita sebelumnya, membuka ruang diskusi dari setiap rapat di lembaga DPRD yang melibatkan OPD, Komisi dan pansus dengan harapan ada diskusi detail dan sampai ke subtansi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Banjarnegara," katanya.
"Kemudian dapat diputuskan oleh fraksi sesuai dengan anggaran yang menjadi skala fiskal di Kabupaten Banjarnegara dan sesuai dengan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat Banjarnegara," sambung Anas Hidayat, Ketua DPRD Banjarnegara. (*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |