TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banjarnegara menyalurkan dana sosial periode Desember 2025 kepada 284 orang anggotanya sesui kategori, ASN purna tugas, mutasi, pensiun PPPK, serta ahli waris ASN yang meninggal dunia di Gedung Korpri setempat, Jumat (19/12/2025)
Dana sosial tersebut diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah, Tursiman, SSos yang diterima secara simbolis oleh tiga orang yakni anggota purna tugas, mutasi, dan ahli waris dari ASN yang meninggal dunia.
Plt. Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo menjelaskan, jumlah seluruh penerima dana sosial adalah 284 yang terdiri dari purna tugas 253 orang, meninggal 19 orang, mutasi 10 orang dan sakit 2 orang.

Sedang besaran dana sosial Korpri tidak sama, untuk anggota yang meninggal diberikan dana sosial sebesar Rp 3.500.000, untuk mutasi tergantung masa kerja Rp 1.000.000 - Rp 2.500.000, pensiun Rp. 2.250.000 - Rp 3.000.000, sementara anggota korpri yang sakit diberikan santunan sebesar Rp. 750.000 kepada 2 orang anggota.
Korpri Jadi Pemersatu Bangsa
Pj Sekda, Tursiman, S.Sos dalam sambutannya berharap jalinan tali silaturahmi antar anggota Korpri yang telah purna tugas dengan yang masih bertugas tetap terjaga. “Jadi meski pertemuan antara kita semakin berkurang, namun kami berharap silaturahmi tetap terpelihara,” katanya.
Ia berharap dukungan dari anggota Korpri yang telah purna tugas agar bisa mengemban tugas negara dan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara yang benar-benar bisa mengayomi masyarakat.
Korpri imbuh Tursiman, merupakan organisasi yang mewadahi ASN secara kedinasan, sehingga diharapkan sebagai anggota Korpri bisa menjaga kode etik profesi serta sebagai pemersatu bangsa Indonesia dan Banjarnegara khususnya. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Faizal R Arief |