Deklarasi Zero Halinar, Karutan Banjarnegara: Petugas Melanggar Kirim ke Nusakambangan
Rutan Kelas IIB Banjarnegara gelar Deklarasi Zero Halinar. Karutan Dodik Harmono tegaskan sanksi pindah ke Nusakambangan bagi petugas yang melanggar.
Banjarnegara – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditandai dengan digelarnya Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika), Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas rutan ini turut disaksikan oleh perwakilan insan pers. Deklarasi ini diharapkan mampu menjaga lingkungan rutan tetap bersih, aman, dan bebas dari praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan (Karutan) Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa seluruh jajarannya menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran barang terlarang maupun ponsel ilegal di dalam rutan.
"Kami akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut," tegas Dodik Harmono.
Ia juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan. Dodik memberikan ancaman serius, terutama bagi petugas yang terbukti bermain-main dengan aturan.
"Jika ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut, akan kami proses secara hukum dan kami pindahkan ke Nusakambangan," imbuhnya.
Zero Narkoba dan HP Harga Mati
Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh jajaran melakukan ikrar bersama dengan seruan “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati”. Seruan ini menjadi simbol tekad kuat dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan Rutan Banjarnegara.
Sementara itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Banjarnegara menyatakan bahwa pengawasan di lapangan akan terus diperketat melalui langkah-langkah konkret.
Satops Patnal berkomitmen rutin melaksanakan kontrol berkala, inspeksi mendadak (sidak), serta penguatan pengawasan internal. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Tim Satops Patnal juga memastikan akan memberikan sanksi keras terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku di Rutan Kelas IIB Banjarnegara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

