https://banyumas.times.co.id/
Berita

Dindukcapil Banjarnegara Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Disabilitas, ODGJ, dan Lansia

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:09
Dindukcapil Banjarnegara Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Disabilitas, ODGJ, dan Lansia Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat meninjau pelayanan KTP -el bagi disabilitas. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) fasilitasi perekaman KTP elektronik (KTP -el) bagi penyandang disabilitas, ODGJ dan lansia di Kecamatan Klampok, Kamis (15/5/2025)

‎Perekaman inovasi Peduli Dilan (Pelayanan Dokumen Kependudukan Langsung di rumah bagi Disabilitas dan Lanjut Usia) dilakukan jemput bola terhadap 10 warga dari Desa Kalimandi dan Klampok.

‎Kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan dokumen kependudukan.

‎"Cakupan masyarakat di Banjarnegara yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 99,78 persen. Kami ingin 100 persen, semua masyarakat di Kabupaten Banjarnegara memiliki KTP-el, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia dan ODGJ. Maka kami melakukan jemput bola ke rumah warga agar mereka bisa memiliki dokumen kependudukan," katanya.

‎Dengan adanya dokumen kependudukan, menurut Tien juga akan membantu serta mempermudah masyarakat rentan dalam mengakses bantuan sosial.

‎Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana saar meninjau pelaksanaan perekaman KTP-el di salah satu rumah warga mengapresiasi langkah Dindukcapil Banjarnegara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

‎Bupati menyampaikan, meskipun dokumen administrasi kependudukan bukanlah layanan dasar, tapi menjadi dasar dari semua layanan. Dengan adanya dokumen kependudukan maka masyarakat bisa mengakses layanan publik, seperti kesehatan pendidikan dan bantuan sosial.

‎"Tadi ada salah satu warga, wanita penyandang disabilitas berusia 24 tahun ternyata belum memiliki KTP sehingga tidak bisa mendapatkan BPJS. Dia juga harus memiliki NIK dulu untuk dapat mengakses bantuan-bantuan lainnya," jelasnya.

‎Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana berharap dengan pendekatan pelayanan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemkab Banjarnegara, bisa mengoptimalkan apa saja yang bisa didapatkan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus seperti penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyumas just now

Welcome to TIMES Banyumas

TIMES Banyumas is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.