Pemkab Banjarnegara Luncurkan Kawal Projak
Program Kawal Projak merupakan wujud hubungan timbal balik yang sehat antara Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan masyarakat.
Banjarnegara – Untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan realisasi pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meluncurkan gerakan partisipasi masyarakat berbasis digital bernama Kawal Projak (Konsumen Awasi Laporan Pajak Daerah).
Inovasi daerah yang digagas oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara diresmikan langsung oleh Bupati dr Amalia Desiana di Aula Sasana Bhakti Praja Setda, Selasa (26/5/2026).
Bupati Banjarnegara, menyambut baik inovasi ini dan menegaskan bahwa program Kawal Projak merupakan wujud hubungan timbal balik yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
"Ketika masyarakat sudah memberikan kewajibannya membayar pajak, maka masyarakat juga berhak tahu sampai mana sih rupiah demi rupiah yang sudah diberikan bisa terkawal dengan baik, hingga nantinya masuk melalui mekanisme APBD dan disalurkan kembali dalam bentuk pembangunan," katanya
Bupati Amalia Desiana meminta inovasi ini tidak berhenti pada acara seremonial peluncuran saja, melainkan harus benar-benar diaplikasikan secara konsisten di lapangan.
Ia juga meminta kepada para aparatur pemerintah dari unsur OPD, kecamatan, hingga kelurahan untuk aktif mengedukasi masyarakat luas mengenai gerakan pengawasan pajak ini.
Pada kesempatan ini, selain Kawal Projak Bupati Amalia juga meresmikan inovasi Sinergi Harmonisasi Tata Kelola Administrasi Perkawinan Seusai Sah (Sehati Kasih) yang merupakan kolaborasi antara Dindukcapil dengan Kantor Kemenag Banjarnegara.
Melalui Sehati Kasih, status kependudukan warga yang baru menikah akan langsung terbarui secara sistem demi mencegah penyalahgunaan data. "Inovasi ini hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan langsung setelah prosesi pernikahan dinyatakan sah," imbuhnya
Tingkatkan Transparansi Pajak

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, menambahkan Kawal Projak ini, selain untuk meningkatkan transparansi juga untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah melalui pemantauan transaksi langsung oleh konsumen.
Melalui inovasi ini, konsumen atau masyarakat bertindak sebagai pengawas untuk melaporkan transaksi, seperti bukti struk beli makanan atau minuman di restoran melalui website pelaporan pajak atau https://sipenda.banjarnegarakab.go.id
Anang menjelaskan inovasi ini lahir dilatarbelakangi kondisi fiskal daerah. Disebutkan, pada tahun 2025, realisasi pendapatan Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp 2,2 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 393 miliar. Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menyumbang Rp144 miliar atau sekitar 36,6 persen.
Angka ini menunjukkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Beberapa sektor seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Golongan C) dinilai belum optimal.
"Inovasi Kawal Projak ini sebagai salah satu upaya optimalisasi pajak. Serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan partisipasi masyarakat dalam pungutan pajak daerah sehingga nanti PAD dapat meningkat," imbuh Anang Sutanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

