Berita

8 Pegawai KPK RI yang Tak Memenuhi Syarat Alih Status ASN adalah Non Muslim

Sabtu, 08 Mei 2021 - 19:25
8 Pegawai KPK RI yang Tak Memenuhi Syarat Alih Status ASN adalah Non Muslim Mantan Ketua KPK RI Busyro Muqoddas. (FOTO: Riauone)

TIMES BANYUMAS, JAKARTA – Delapan orang dari 75 pegawai KPK RI tidak memenuhi syarat dalam tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah non muslim. Hal ini disampaikan oleh Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Saya ingin menyampaikan menurut berita-berita yang bisa kita baca dari media, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus itu ada 8 pegawai KPK yang itu beragama Nasrani dan beragama Buddha," katanya, Sabtu (8/5/2021).

Busro mengatakan, informasi 8 orang yang lolos tes alih status bukan beragama Islam ini menggugurkan isu pegawai 'Taliban' di KPK. Justru lanjut dia, ini membuktikan adanya radikalisme politik, radikalisme yang dilakukan oleh imperium-imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa ini.

Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg

"Oleh karena itu, saya sebagai salah satu alumnis pimpinan KPK dan sebagai salah satu aktivis penggiat antikorupsi di negeri tercinta ini, melalui kesempatan ini ingin bersama-sama dengan para hadirin, para nara sumber, kita selamatkan KPK, kita dorong jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih apapun juga, karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis maupun metodologi," ujarnya.

Diketahui, 75 dari 1.351 orang pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu merupakan syarat pengalihan status kepegawaian KPK RI menjadi ASN. Hal itu diatur dalam revisi UU KPK. Diisukan, dari 75 pegawai itu yang tak lulus ada para senior KPK RI yang berpengaruh. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyumas just now

Welcome to TIMES Banyumas

TIMES Banyumas is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.