TIMES BANYUMAS, BANJARNEGARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara Jawa Tengah melakukan ikrar bersama anti narkoba dan handphone di aula Rutan setempat, Jumat (30/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Banjarnegara, Jawa Tengah, Dodik Harmono dihadiri oleh seluruh pejabat Rutan dan dinas/lembaga terkait seperti Polres, Kodim, BNN Purbalingga dan unsur pers.
Dalam kesempatan ini juga ditandatangani komitmen bersama ikrar pemberantasan narkoba oleh seluruh pejabat Rutan dan lembaga terkait lainnya.
Dodik menegaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Pemasyarakatan.
"Ikrar ini merupakan wujud komitmen petugas lapas dan rutan dalam memerangi bahaya narkoba dan handphone di dalam lapas/rutan," ungkapnya.
Disampaikan juga, bahwa Lapas dan Rutan, berupaya untuk mengurangi dan menegakkan serta memberantas pelanggaran - pelanggaran tata tertib, salah satunya bahaya narkoba.
Selain itu, ikrar ini menegaskan bahwa Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia harus memberikan citra positif kepada masyarakat. "Citra positif itu salah satunya dengan upaya memberantas Narkoba. Sebab dengan tidak adanya narkoba di dalam Rutan, pembinaan pasti akan berjalan dengan baik," katanya.
Dodik menegaskan jika out put dari pembinaan adalah membentuk jiwa mandiri dan keahlian pada warga binaan agar bisa mempunyai pekerjaan yang layak pada saat bebas nanti. Dan itu semua menjadi salah satu indikator kesuksesan dari program pembinaan di Rutan Banjarnegara.
Dodik juga menjelaskan bahwa petugas Rutan juga rutin melakukan razia, seperti yang dilaksanakan usai penandatanganan ikrar bersama anti narkoba dan Handphone.
Dijelaskan ada dua kegiatan razia yakni razia rutin yang dilakukan seksi pengamanan baik di lapas maupun rutan dan razia insidentil.
"Tadi yang dilaksanakan adalah razia tidak terencana untuk memastikan apakah blok - blok kamar hunian itu ada atau tidak terjadi pelanggaran," ungkapnya.
"Dan tadi kita tidak menemukan narkoba dan obatan - obatan terlarang lainnya. Kita, hanya temukan potongan sikat gigi dan itupun kita amankan. Karena dikawatirkan membahayakan di kemudian hari. Karena potongan sikat gigi itu bisa dijadikan senjata," sambungnya.
Dodik Harmono menegaskan, pihaknya akan selalu melaksanakan instruksi sesuai SOP atau aturan yang berlaku guna menciptakan situasi Rutan Banjarnegara yang aman dan tertib. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rutan Banjarnegara Gelar Ikrar Bersama Anti Narkoba
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |