https://banyumas.times.co.id/
Berita

Peradi SAI Purwokerto Dorong Hak Imunitas Advokat dan Isu Lingkungan Jelang Munas Bali 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:31
Peradi SAI Purwokerto Dorong Hak Imunitas Advokat dan Isu Lingkungan Jelang Munas Bali 2025 Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto (tengah) sebut akan membawa usulan isu lingkungan dan imunitas advokat dalam Munas di Bali 2025.(Foto : TIMES Indonesia/Sutrisno)

TIMES BANYUMAS, PURWOKERTO – Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang akan digelar pada 25–27 Juli 2025 di Bali, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto menyatakan sikap politik organisasi secara terbuka. 

Dalam rapat koordinasi internal yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Purwokerto pada Jumat (18/7/2025), DPC Purwokerto menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Harry Ponto dan Patra M. Zen sebagai calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI periode 2025–2030.

Namun lebih dari sekadar dukungan, DPC Peradi SAI Purwokerto juga menegaskan akan membawa dua isu strategis ke Munas mendatang yakni penguatan hak imunitas advokat dan  isu lingkungan dalam kerja advokat.

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH menegaskan bahwa hak imunitas advokat harus segera diperkuat dan diakomodasi dalam kebijakan nasional organisasi.

Menurutnya, profesi advokat masih sangat rentan terhadap tekanan, intimidasi, hingga kriminalisasi dalam menjalankan tugas pembelaan hukum.

“Agenda utama yang kami bawa ke Munas adalah dukungan terhadap usulan hak imunitas bagi advokat yang telah disampaikan oleh Peradi SAI melalui Komisi III DPR RI. Harapannya, Munas bisa mengesahkan agenda ini agar advokat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Djoko.

Djoko merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, dalam melaksanakan tugas profesionalnya di dalam maupun di luar persidangan, sepanjang dilakukan dengan iktikad baik.

“Imunitas bukan berarti kebal hukum, ini bukan bentuk impunitas, tapi perlindungan agar advokat tidak dikriminalisasi saat membela klien secara profesional dan berdasarkan kode etik, jika ini tidak dilindungi, maka fungsi advokat sebagai penegak hukum bisa lumpuh,” tambahnya.

Tak hanya soal hak imunitas, DPC Peradi SAI Purwokerto juga mengangkat pentingnya perluasan peran advokat dalam mengawal isu-isu sosial dan lingkungan hidup yang saat ini menjadi tantangan besar di Banyumas Raya.

Menurut Djoko, Banyumas dan wilayah sekitarnya sedang menghadapi persoalan lingkungan yang kompleks, mulai dari pencemaran sungai, pembabatan hutan, hingga konflik agraria. Ia menilai, advokat harus berada di garis depan sebagai penjaga konstitusi dan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Kami akan mengusulkan agar Munas memberikan mandat yang lebih kuat bagi advokat untuk juga terlibat dalam advokasi publik terkait isu lingkungan hidup dan sosial. Profesi ini bukan hanya soal perkara di pengadilan, tapi juga soal keadilan ekologis dan sosial,” jelas Djoko.

Ia menyebut bahwa ke depan, advokat harus didorong untuk lebih aktif dalam upaya penyadaran hukum kepada masyarakat, termasuk menjadi mitra kritis pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bagian dari struktur Peradi SAI, DPC Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan hukum di wilayah Banyumas Raya. Melalui Munas, mereka berharap seluruh usulan yang dibawa dapat diterima dan dirumuskan sebagai bagian dari kebijakan nasional organisasi.

“Munas bukan hanya seremoni, Kami ingin hasil hasilnya berdampak nyata bagi profesi advokat dan masyarakat. Kami percaya, di bawah kepemimpinan baru yang kami dukung, Peradi SAI bisa menjadi organisasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan zaman,” pungkas Djoko.

Dengan mengangkat isu strategis ini, DPC Peradi SAI Purwokerto berharap Munas Bali 2025 menjadi titik tolak bagi penguatan peran advokat sebagai penjaga keadilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga berjiwa sosial dan ekologis.

Munas Peradi SAI 2025 akan dihadiri ratusan delegasi dari seluruh Indonesia dan diproyeksikan sebagai forum konsolidasi organisasi yang menentukan arah kebijakan advokat lima tahun ke depan.(*)

Pewarta : Sutrisno
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyumas just now

Welcome to TIMES Banyumas

TIMES Banyumas is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.